Apa itu Penguji Chip
Penguji chip, juga dikenal sebagai alat uji otomatis (ATE), adalah alat untuk menilai fungsionalitas dan kinerja chip semikonduktor. Penguji ini terdiri dari kombinasi komponen perangkat lunak dan perangkat keras yang dikendalikan oleh komputer untuk menjalankan berbagai fungsi pengujian pada chip.
Proses pengujian chip melibatkan dua tahap utama: Pemeriksaan Chip (CP) dan Tes Akhir (FT). Selama Chip Probing, chip diperiksa untuk menjalin kontak dengan sirkuit internalnya. Tahap pengujian awal ini memastikan konektivitas dan fungsionalitas yang tepat sebelum melanjutkan ke Tes Akhir. Tes Akhir dilakukan setelah chip dikemas, dan mencakup metode dan persyaratan pengujian yang berbeda tergantung pada jenis chip yang diuji.
Berbagai jenis chip dapat diuji menggunakan penguji chip, termasuk chip analog, chip digital, chip sinyal campuran, dan chip memori/bus kecepatan tinggi. Chip analog digunakan untuk berinteraksi dengan dunia fisik dan menangani sinyal kontinu, sedangkan chip digital menggunakan sinyal diskrit untuk transmisi data, seperti mikroprosesor. Chip sinyal campuran mengintegrasikan fungsi analog dan digital, sehingga memerlukan pengujian khusus. Chip memori/bus berkecepatan tinggi memiliki persyaratan pengujian yang lebih kompleks karena karakteristiknya yang spesifik.
Sistem pengujian chip terdiri dari beberapa komponen, termasuk penguji itu sendiri, Device Interface Board (DIB) atau kartu probe, penangan, dan perangkat lunak pengujian. Penguji menghasilkan sinyal berdasarkan persyaratan program pengujian dan berinteraksi dengan chip yang sedang diuji. DIB/kartu probe bertindak sebagai antarmuka antara penguji dan chip, memfasilitasi transmisi dan pengukuran sinyal. Penangan bertanggung jawab atas pergerakan fisik chip selama pengujian, sedangkan perangkat lunak pengujian memungkinkan para insinyur untuk mengembangkan program pengujian dan mengontrol proses pengujian.